banner 728x250

Kemedes PDTT Gelar Rapat Konsolidasi Bersama Kades Se-Malut

Rapat Konsolidasi bersama Kades se-Malut

HALUT, KONTRASNEW.com – Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia (RI) melaksanakan rapat konsolidasi penguatan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan dengan Kepala Desa se-Maluku Utara (Malut) di Hotel Marahai Park Hotel Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah, Kamis (20/07/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Halut, Drs E J Papilaya MTP, Sekretaris Jenderal kementerian Desa PDTT RI, Taufik Madjid S.Sos.M.Si, Kepala pusat pemberdayaan masyarakat desa daerah tertinggal dan transmigrasi, Dr. H yusuf Mpd, Mantan Wawali kota ternate, Jasri Usman S. Ag, Kementrian desa tertinggal dan transmigrasi,Sukemi Arfa S.Pi, Kadis PMD Kab. Halut, Naftali Gita S.Ip, Anggota DPRD Provinsi Malut, Malik siliah dan Para Kades se-Malut.

Sekjen Kementerian Desa tertinggal dan transmigrasi Taufik Madjid S.Sos.M.Si, mengatakan bahwa di Wilayah Kabupaten Halmahera Utara Harus memiliki orang – orang kuat untuk memberdayakan, membangun Halut untuk menjadi sejahtera, bahagia dan kuat.

“Kedatangan kami kementrian desa tertinggal dan transmigrasi semoga memberikan kesenangan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di halmahera utara,” ucapnya.

Dikatakannya, Ada 3 pilar utama dalam membangun desa sehingga desa itu dapat berjalan dengan baik dan memperkuat dalam pembangunan desa, saat ini terdapat kekuatan 81.000 (delapan puluh satu ribu) desa yang ada itu berarti bahwa jumlah masyarakat di kota lebih banyak dibandingkan dengan yang ada di desa sehingga kita ingin desa-desa melakukan transformasi, desa-desa menjadi kekuatan baru yang menjadi mitra strategis dari pengembangan perkotaan

“Ketika kita melakukan pembangunan perdesaan sebagai sebuah kawasan, bagaimana  kawasan-kawasan ini menjadi perekat dari pembangunan-pembangunan desa, tenaga ahli desa harus profesional yang melahirkan kekuatan desa,” harap Sekjen.

Ia juga mengakatan, bahwa Kementrian desa tertinggal telah mendapat perintah dari presidena RI, Joko Widodo bahwa Kementerian desa PDTT harus melakukan stimulasi membangun desa di seluruh wilayah Indonesia.

“Kementrian desa tertinggal telah melakukan program – program pemerintah yang disampaikan oleh presiden seperti stunting, pemberdayaan pembangunan desa,meningkatkan pembangunan desa tertinggal yang ada,” jelasnya.

Selain itu, dalam membangun suatu desa harus didukung oleh Pemda, dimana Pemdes harus kuat dalam suatu daerah, perubahan/perbaikan suatu desa harus betul-betul dilaksanakan, suatu desa harus menjaga kerukunan antar sesama umat beragama

“Bumdes harus betul – betul hadir dalam suatu desa untuk meningkatkan program – program yang telah di atur desa, salah satu yang menjadi keinginan dalam membangun desa adalah ingin mewujudkan desa yang mandiri, Mandiri sosial, Ekonomi dan berdemokrasi,” harapnya.

 

(Willy) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *