SRAGEN, KONTRASNEW.com – Menyoal pemberitaan di media online tentang penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa Jati,Kecamatan Sumberlawang, Sragen yang dinilai menggunakan bahasa yang ambigu, jelas menimbulkan multitafsir. Sehingga yang menimbulkan kegaduhan di dalam masyarakat, saling mencurigai satu sama lain, karena adanya pernyataan ‘penipu ulung’.
Menanggapi munculnya opini publik tersebut, Dhony Fajar Fauzi, SH.MH dan rekan, Kuasa Hukum dari Kepala Desa Jati saat ditemui wartawan di kantornya, Kawasan Kleco, Solo menjelaskan, padahal Polda DIY saat ini sedang melakukan penyidikan atas Laporan saudara VA atas dugaan Pemalsuan bukan Penipuan sebagaimana berita yang beredar.
“Dalam Laporan ke Polda DIY itu, saudara VA tidak disebutkan mewakili pihak manapun sesuai Surat Panggilan Polda DIY kepada klien kami dan sedang berusaha mendapatkan copy Surat Kuasanya. Setelah saya cermati masif-nya pemberitaan tersebut, karena adanya oknum-oknum yang menyebarkan fotokopi surat berisi pernyataan DMKP FISIPOL UGM” kata Dhony
Disana disebutkan, tidak pernah bekerjasama dan melaksanakan kegiatan pengisian Perangkat Desa Jati kepada masyarakat, bahkan ada kesengajaan foto copy surat tersebut diedarkan juga kepada para peserta yang tidak lulus. “Sehingga, patut diduga adanya grand desain untuk mengiring masyarakat menyatakan mosi tidak percaya atas hasil ujian penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa Jati” paparnya
Kerjasana dengan Pihak Ketiga, Perguruan Tinggi Negeri yang berakreditasi A itu berdasarkan Surat Sekretariat Daerah ditujukan ke Camat se-Kabupaten Sragen, untuk menginformasikan lebih lanjut kepada Kepala Desa di wilayah masing-masing, perihal Data Perguruan Tinggi yang melaksanakan kerjasama dengan Pemkab Sragen yang salah satunya UGM.
Dengan dasar tersebut, maka Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Jati membuat surat permohonan kerjasama yang ditujukan kepada UGM c.q. Ketua Program MAP-FISIPOL-UGM, dari surat permohonan kerjasama tersebut.
Sehingga terbit Nota Kerjasama uji kompetensi perangkat desa jati yang ditandatangani oleh Ketua Tim Pelaksana Uji Kompetensi Perangkat Desa MAP-FISIPOL-UGM, sampai dengan terbitnya berita acara Pelaksanaan Uji Kompetensi Perangkat Desa jati. Dengan ditandatangani saksi-saksi dari Muspika Sumber Lawang.
“Jika fotokopi surat dari DPKM FISIPOL UGM itu yang beredar di masyarakat itu benar, maka kami sangat prihatin karena pernyataan yang terlalu terburu-buru dari DPKM FISIPOL dalam memberikan informasi kepada Pihak yang sebenarnya tidak terkait langsung dengan proses uji kompetensi yang dilaksanakan” tandasnya
Estinya perlu menggali informasi lebih dalam apa yang sebenarnya terjadi pada hari Selasa tanggal 4 April 2023 di Wisma MM UGM, tempat diadakannya Uji Kompetensi Perangkat Desa Jati, karena saat itu semua unsur Muspika Sumberlawang dan Dinas PMD hadir, bahkan menandatangani berkas Penyerahaan Hasil Uji Kompetensi.
Oleh karena itu, semua pihak untuk menahan diri untuk sementara waktu untuk tidak memberikan pernyataan yang tidak berdasarkan fakta. Kepada Pemerintah Kabupaten Sragen untuk berhati-hati bersikap dan menetapkan kebijakan terkait hal ini, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru. “Kami juga sedang mempertimbangkan untuk membuat Laporan ke Polres Sragen atas dugaan pemerasan terhadap Kades Jati dan pembocor dokumen Panitia Desa Jati kepada pihak-pihak yang membuat kisruh”pungkasnya.
(Hong)