banner 728x250

Menyoal Penjaringan Perdes Jati, Advokat Dhony Fajar Fauzi : Menunggu Perkembangan Opini Publik

Dhony Fajar Fauzi (nomor 2 dari kiri) , ketika menunjuka bukti-bukti yang sudah ada.

SRAGEN, KONTRASNEW.com – Menyoal pemberitaan di media online tentang penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa Jati,Kecamatan Sumberlawang, Sragen yang dinilai menggunakan bahasa yang ambigu, jelas menimbulkan multitafsir. Sehingga yang menimbulkan kegaduhan di dalam masyarakat, saling mencurigai satu sama lain, karena adanya pernyataan  ‘penipu  ulung’.

Menanggapi munculnya opini publik tersebut, Dhony Fajar Fauzi, SH.MH dan rekan,  Kuasa Hukum dari Kepala Desa Jati saat ditemui wartawan di kantornya, Kawasan Kleco, Solo menjelaskan, padahal  Polda  DIY  saat  ini  sedang  melakukan  penyidikan  atas Laporan saudara VA atas dugaan Pemalsuan bukan Penipuan sebagaimana berita yang beredar.

“Dalam Laporan ke Polda DIY itu, saudara VA tidak disebutkan mewakili  pihak manapun  sesuai  Surat  Panggilan  Polda  DIY  kepada  klien  kami  dan  sedang  berusaha mendapatkan copy Surat Kuasanya. Setelah  saya  cermati  masif-nya  pemberitaan  tersebut,  karena  adanya  oknum-oknum yang  menyebarkan  fotokopi  surat  berisi  pernyataan  DMKP  FISIPOL  UGM” kata Dhony

Disana disebutkan,  tidak  pernah  bekerjasama  dan  melaksanakan  kegiatan  pengisian Perangkat  Desa  Jati kepada  masyarakat,  bahkan  ada  kesengajaan  foto copy  surat tersebut diedarkan juga kepada para peserta yang tidak lulus. “Sehingga, patut diduga adanya grand desain untuk mengiring masyarakat menyatakan mosi tidak percaya atas hasil ujian penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa Jati” paparnya

Kerjasana dengan Pihak Ketiga,  Perguruan Tinggi Negeri yang berakreditasi A itu berdasarkan  Surat Sekretariat Daerah ditujukan ke Camat se-Kabupaten Sragen, untuk menginformasikan  lebih  lanjut  kepada  Kepala  Desa  di  wilayah  masing-masing, perihal Data Perguruan Tinggi yang melaksanakan kerjasama dengan Pemkab Sragen yang salah satunya  UGM.

Dengan dasar  tersebut,  maka  Tim  Penjaringan  dan  Penyaringan  Perangkat Desa Jati membuat surat permohonan kerjasama yang ditujukan kepada UGM c.q. Ketua Program  MAP-FISIPOL-UGM,  dari  surat  permohonan  kerjasama  tersebut.

Sehingga  terbit  Nota Kerjasama  uji  kompetensi  perangkat  desa  jati  yang  ditandatangani  oleh  Ketua  Tim Pelaksana Uji Kompetensi Perangkat Desa MAP-FISIPOL-UGM, sampai dengan terbitnya berita  acara Pelaksanaan  Uji  Kompetensi  Perangkat  Desa  jati. Dengan  ditandatangani saksi-saksi dari  Muspika Sumber Lawang.

“Jika fotokopi surat dari DPKM FISIPOL UGM itu yang beredar di masyarakat itu benar, maka  kami  sangat  prihatin karena pernyataan  yang  terlalu  terburu-buru  dari  DPKM FISIPOL  dalam  memberikan  informasi  kepada  Pihak  yang  sebenarnya  tidak  terkait langsung dengan proses uji kompetensi yang dilaksanakan” tandasnya

Estinya perlu menggali informasi  lebih  dalam  apa  yang  sebenarnya  terjadi  pada  hari  Selasa  tanggal  4  April 2023  di  Wisma MM  UGM,  tempat  diadakannya  Uji  Kompetensi  Perangkat  Desa  Jati, karena  saat itu semua  unsur  Muspika  Sumberlawang  dan  Dinas  PMD  hadir,  bahkan menandatangani berkas Penyerahaan Hasil Uji Kompetensi.

Oleh karena itu, semua pihak untuk menahan diri untuk sementara waktu untuk tidak memberikan  pernyataan  yang tidak berdasarkan fakta.  Kepada Pemerintah Kabupaten Sragen untuk berhati-hati bersikap dan menetapkan kebijakan terkait hal ini, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru. “Kami juga sedang mempertimbangkan untuk membuat Laporan ke Polres Sragen atas dugaan  pemerasan  terhadap  Kades  Jati  dan  pembocor  dokumen  Panitia  Desa  Jati kepada pihak-pihak yang membuat kisruh”pungkasnya.

 

(Hong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *