OKI, KONTRASNEW.Com – Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) asal Kecamatan Pedamaran mendatangi kantor DPRD OKI, lantaran tak diterima di SMP Negeri pada saat proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Komisi 4 anggota DPRD OKI Tri Susanto menjelaskan,” sebanyak 175 orang siswa sekolah dasar yang tidak diterima itu hendak mendaftar ke SMP Negeri 1 Pedamaran. Hal tersebut terjadi karena kuota penerimaan SPMB sudah terpenuhi.
”Dari 175 orang yang tidak diterima, 110 siswa sudah mendaftar ke sekolah swasta untuk melanjutkan pendidikan. Namun, 64 siswa lainnya meminta kepada Disdik OKI untuk menambah rombel di sekolah negeri yang dituju,” Katanya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKI, Muhammad Refly, saat di wawancarai awak media usai kegiatan Rabu (9/7/2025) sore di gedung DPRD.
Menanggapi hal tersebut Refly menyebut, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan terkait permintaan untuk ditambahkannya rombongan belajar (rombel) baru.
”Kami segera menyurati BPMP Sumsel, karna yang menentukan ditambahkannya rombel baru itu bukan kewenangan Pemda tapi Pemerintah Pusat,” Ujarnya.
Diungkapkannya, proses seleksi SPMB di sekolah dasar dan menengah di OKI diterapkan, mengacu berdasarkan aturan Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025.
Aturan SPMB dari Permen tersebut diantaranya, membatasi jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar (rombel) dan juga mengatur kuota penerimaan siswa baru pada setiap jalur.
Untuk SD, setiap rombel maksimal berisi 28 siswa, sementara untuk SMP maksimal 32 siswa. Selain itu, ada ketentuan kuota untuk setiap jalur penerimaan, seperti jalur domisili, afirmasi, dan prestasi.
”Di OKI, Proses yang dilakukan sudah sesuai dengan regulasi itu. Bahkan sebelum proses SPMB kami sudah melakukan sosialisasi kepada setiap kepsek,” Ungkapnya
Diakuinya, pada pelaksanaan SPMB tahun 2025 memang banyak menuai persoalan baru. Namun, hal ini tidak hanya terjadi di OKI, namun juga terjadi di daerah lain di Sumsel.
Ia pun menyarankan, kepada 64 orang tua siswa yang belum mengambil keputusan, untuk melanjutkan pendidikan anaknya di sekolah swasta.
Karena, 3 sekolah swasta yang ada di Kecamatan Pedamaran sebelumnya sudah memberikan keringanan dengan menggratiskan biaya pendaftaran bagi calon siswa baru.
(Mael)