banner 728x250

Tak Kunjung Selesaikan Pembayaran DBH Selama 3 Tahun, DPRD Halut Palang Kantor Samsat Tobelo

DPRD Halut Palang kantor Samsat Tobelo

HALUT, KONTRASNEW.com – Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara melakukan aksi palang kantor Samsat Tobelo lantaran merasa tidak ada kepedulian akan direalisasikan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Provinsi Maluku Utara selama kurang lebih 3 tahun sejak 2021, 2022, dan 2023 dengan total sebesar Rp 60 Milyar.

Aksi ini dilakukan pada Kamis (20/07/2023) dengan maksud dan tujuan  meminta DBH yang menjadi hutang Pemprov segera dibayarkan. Dimana dalam aksinya, anggota DPRD Halut membawa
2 buah spanduk yang bertuliskan Pemda Provinsi segera lunasi utang DBH di Halut dan  stop pungut pajak retribusi di Halut, bayar hutang DBH 60 Miliar.

Dalam aksinya sekitar pukul 09.40 WIT, tepatnya di ruang lobi kantor Samsat Tobelo diskusi antara Pihak Samsat Tobelo dengan Pihak DPRD dilakukan. Dimana dikatakan bahwa pemalangan Kantor Samsat akan dilakukan oleh DPRD Halmahera Utara. Dimana hal tersebut dilakukan merupakan bentuk akumulasi dari kekecewaan DPRD Halmahera Utara dimana mekanisme lewat prosedur normatif sudah di lakukan baik itu di DPRD maupun pemerintah daerah.

Selain itu, selama kurang lebih 3 tahun (2021,2022,2023) Kabupaten Halmahera Utara dalam bentuk DBH belum sepenuhnya dibayarkan, dan ketika itu dimasukkan tentu pasti diberi dana pada pembiayaan dalam bentuk belanja. “Kalau kemudian itu tidak terpenuhi maka sudah pasti akan mengganggu belanja Penda Halut. Kegiatan ini dilakukan adalah sebagai wujud dari kekecewaan kami, dan tidak ada cara lain lagi yang kami lakukan karena prosedur normatif sudah berulang-ulang kami lakukan dan pernah juga DPRD Provinsi Maluku Utara berkunjung ke Halut yang salah satunya membahas soal dana tersebut akan tetapi utang Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara kepada Pemda Halut sebesar 60 Miliar dan di janjikan akan di bayarkan,” ucap anggota DPRD Halut Samsul Bahri.

Intinya, lanjut Samsul,  kegiatan pemalangan yang dilakukan  saat ini diharapkan kepada pihak Samsat agar menghentikan sementara aktivitas kantor maupun aktivitas pembayaran pajak dan retribusi. “Kami akan melakukan aksi kembali jika belum ada pembayaran oleh pemerintah provinsi maluku Utara terkait DBH,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Samsat Tobelo Bahtra Baut menyebutkan bahwa terkait DBH, pihaknya selaku sekretaris Samsat tidak bisa memberikan keterangan.
“Kami dari Samsat menerima aksi yang dilakukan oleh DPRD Halut. Terkait aksi ini akan kami sampaikan kepada Pimpinan kami. Kami meminta maaf karena saat ini pimpinan kami berada di luar daerah,” ucapnya.

Usai diskusi, karena tidak mendapat hasil yang baik pihak DPRD melakukan pemalangan Kantor Samsat Tobelo di bagian pintu depan serta memasang spanduk.

 

(Willy) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *