banner 728x250

Wakil  Wali Kota Depok Terima Kunker Komis IX DPR RI

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono berfoto bersama Anggota Komisi IX DPR RI, usai acara Kunjungan Kerja (kunker) Spesifik Komisi IX DPR RI, di Ruang Edelweis.

DEPOK, KONTRASNEW.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima kunjungan kerja (kunker) spesifik dari Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, kehadiran wakil rakyat ini untuk mengetahui efektifitas Upah Minimum Regional (UMR) terhadap pekerja di Kota Depok di Ruang Edelweiss Lantai 5 Balai Kota Depok, Rabu (8/11).

Kunker dipimpin oleh Kurniasih Mufidayati selaku Ketua Tim Komisi IX DPR RI. Turut hadir, mitra pendamping dari Kementerian Ketenagakerjaan yakni Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi dan Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Ditjen PHI-JSK, C. Heru Widianto.

Sementara itu mitra pendamping dari BPJS Ketenagakerjaan diwakili Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Edwin Ridwan dan Wakil Kepala Wilayah Bidang Keuangan dan Manajemen Resiko Kanwil Jabar BPJS Ketenagakerjaan, Dwi Yoga Prasetyo.

Mengawali sambutannya, Ketua Tim Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atas penerimaan dan sambutan yang diberikan dalam rangka Kunjungan Kerja (kunker) Spesifik Komisi IX DPR RI pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024.

Kunjungan Kerja ini membahas terkait efektefitas Upah Mininum Provinsi (UMP) terhadap pekerja. “Keikutsertaan Mitra Kerja Komisi IX DPR RI, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dapat memberikan jalan keluar dalam bentuk kebijakan dan program/kegiatan terkait persoalan yang terjadi,” ujar Ketua Tim Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati.

Dalam waktu dekat, lanjut Kurniasih, Pemerintah dan Pemerintah Daerah akan menetapkan rumusan besaran kenaikan Upah Mininum Provinsi (UMP) yang sudah harus diumumkan paling lambat akhir November besok. Penetapan upah ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh para pekerja.

“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Depok dalam mempertahankan besaran kenaikan upah di wilayah Kota Depok. Bahkan di Tahun 2023, kenaikan upah Kota Depok sebesar 7.25% dan menjadi upah minimum tertinggi ke empat di Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, senang menerima kunker ini. “Kami senang mendapatkan kesempatan untuk menerima kunjungan dari DPR RI yang pastinya akan membantu Pemkot Depok terkait masalah ketenagakerjaan agar para pekerja semakin baik dan sejahtera,” tuturnya usai menerima kunjungan.

Imam, mengungkapkan, saat ini Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Depok sekitar Rp 4.600.000. Besaran tersebut, imbuhnya, termasuk tinggi di Jawa Barat (Jabar).

“Alhamdulillah dengan UMK tersebut beberapa tahun ini kondusif, karena adanya kepercayaan buruh, pengusaha, dan pemerintah sehingga tidak terjadi hal yang buruk,” ungkapnya.

 

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *