OKI, KONTRASNEW. Com– Anggota Dewan dari Dapil VII DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera-Selatan (Sumsel) Mustar, A.md kunjungan kerja (Kunker) Ke Daerah Pemillihan (Dapil) VII, dari politisi Partai Gerindra Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera-Selatan (Sumsel), kunker atau disebut reses di Dapil VII.
Dalam kunjungan kerja (kunker) atau tak lain sebutannya reses tersebut, kunjungan kerja dalam rangka reses III masa sidang III tahun sidang 2024-2025 anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2025 lewat anggota DPRD OKI, Mustar A.md dari politisi partai gerindra
“Untuk kesempatan itu, warga masyarakat di berikan untuk mengusulkan apa saja yang akan menjadi atau usulan yang tidak sempat diusulkan masyarakat yang selama ini belum bisa terwujud atau tercapai berkaitan sesuai dengan kegiatan kunjungan kerja (kunker) reses anggota DPRD OKI, ini bukan kampanye tapi’ reses dalam arti res area waktunya istirahat tidak ada sidang tidak ada rapat dalam satu minggu untuk di gunakan waktunya kunjungi ke Dapilnya masing-masing , dapil VII anggota DPRD Kabupaten OKI, Mustar, A.md dari politis partai Gerindra tersebut.
Sehingga pada kesempatan itu, masyarakat diberikan kesempatan mengadakan tanya jawab dengan anggota DPRD OKI, M.ustar, A.md terkait usulan-usulan yang akan di berikan oleh masyarakat yang ada di dapil VII seperti, perbaikan pembangunan jalan, bedah rumah dan pembangunan jembatan serta lampu jalan yang ada di dapil VII.
“Dan reses dapil VII dimulai dari tanggal 25 Juni 2025 Desa Talang Pangeran dan Penyandingan, 26 Juni 2025 desa Pulau Gemantung Induk, Sukarame, tanggal 27 Juni 2025 Desa Pulau Gemantung Ilir dan Pulau Gemantung Ulu, tanggal 28 Juni 2025 Desa Pengarayan, dan Pulau Gemantung Darat, tanggal 29 Juni 2025 Desa Bumi Agung dan Tanjung lago Agung, tanggal 30 Juni 2025 Desa Sriguna dan Kuripan.
Mustar, A.md dalam kata sambutannya menyampaikan,” Terima-kasih kepada masyarakat sudah hadir sempat menyempatkan pada acara reses ini dan kita dapat bertemu secara langsung dan bisa menyampaikan aspirasi masyarakat sekitar dapil VII, yang akan kita usulkan ke rapat sidang DPRD nantinya, dan hasilnya kita serahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sesuai dengan porsi dan dinas terkaitnya usulan masing-masing seiring waktu berjalan kita menunggu hasilnya,” Ujar M.Mustamar dari politisi partai Gerindra ini.
(Ef/ism)