HALUT, KONTRASNEW.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggelar sosialisasi Peraturan dan implementasi non peraturan Bawaslu pada pemilihan umum tahun 2024, di Hotel Greenland Desa Gura Kecamatan Tobelo, Senin (28/08/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Devisi penanganan palanggaran dan penyelesaian sengketa Jenfanher Lahi, Sekertaris Bawaslu Halut Rosdiana Ansyar, anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara, para panwascam se-Kabupaten Halmahera Utara, dan para Organisasi Kemasyarakatan
Sekertaris Bawaslu Halut Rosdiana Ansyar mengatakan kegiatan sosialisasi Peraturan Bawaslu dan implementasi non peraturan Bawaslu kita semua dapat menyimak semua materi yang diberikan.
“Saya berharap materi yang diberikan dapat terapkan dalam pelaksanaan pemilu 2024 sehingga dapat berjalan dengan baik,” Pintanya.
Sementara, Devisi penanganan palanggaran dan penyelesaian sengketa Jenfanher Lahi S.Pd, memgatakan, bahwa genda yang laksanakan pada hari ini, sesuai dengan program Bawaslu yang sudah disusun bersama dan kemudian ditindaklanjuti oleh devisi penanganan palanggaran dan penyelesaian sengketa untuk dilaksanakan
“Melalui Kegiatan ini di harapan semua teman teman panwascam dapat memahami apa yang menjadi Tugas dan tanggung jawab serta tranformasi pengetahuan dan kita sama sama saling melengkapi, pada kegiatan Ini bukan untuk menunjukkan bahwa siapa hebat dalam kegiatan Ini,” harapnya.
Mantan Ketua GMNI Halut ini juga memgatakan, dengan adanya kepemimpinan baru di Bawaslu Halut, tidak boleh ada stikma stikma lagi dalam kubu Bawaslu, kita harus Netralitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita dan tetap jaga marwa dan integritas lembaga, yang intinya kita saling melengkapi dan Sama sama menjaga indentitas lembaga Ini.
“Diharapakan dalam sosialisasi ini , kita akan tindaklanjuti dalam diskusi Agar teman teman semua dapat memahami akan tugas dan tanggung kami sebagai pengawas pemilu dalam pelaksanaan kerja dilapangan pada pesta demokrasi pada tahun 2024,” ujarnya.
(Willy)