banner 728x250

Dugaan  Suap Muncul Di Kofercab PCNU Surakarta, Inilah Ulasannya

Gus Burhan, ketika memberikan keterangan kepada wartawan tentang munculnya isu suap di Konfercab PC NU Surakarta.

SOLO, KONTRASNEW,com – Hasil Konfercab (Konferensi Cabang ) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surakarta yang digelar pada 11 Mei 2024 lalu, muncul adanya dugaan suap. Hal itu diungkapkan Satgas Tim Penjaga Marwah Nahdlatul Ulama (NU) Solo.  Isu monay Politik tersebut telah ramai dibicarakan para Kyai maupun masyarakat. “Hasil Konfercab tersebut, KH. Muhtarom terpilih sebagai Rois Syuriah PCNU Surakarta dan H.M. Mashuri sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Surakarta” kata  Muhammad Burhanudin Hilal Adnan

Gus Burhan (sebutan akrab Muhammad Burhanudin Hilal Adnan),  Ketua Satgas Tim Penjaga Marwah Nahdlatul Ulama (NU) Solo lebih jauh mengatakan, namun terpilihnya kedua tokoh tersebut diwarnai adanya dugaan isu suap, demi pengkondisian terhadap Majelis Wakil Cabang (MWC) selaku pemilik suara, melalui praktik suap menyuap (risywah) untuk memenangkan mereka. “Kami telah mengumpulkan berbagai bukti dari pengakuan para tokoh MWC. Mereka akan terus melakukan investigasi serta tabayun untuk mengungkap kebenaran dari isu ini” katanya kepada wartawan.

Disebutkan, salah satu momen kunci yang disebutkan tentang terjadinya pertemuan pada tanggal 6 April 2024, di sebuah coffee shop pada bulan Ramadan. Pertemuan tersebut hanya dihadiri oleh para Rois Syuriah dan Ketua Tanfidziyah MWC NU se-Surakarta, yang bertemu dengan calon Rois Syuriah dan calon incumbent Ketua Tanfidziyah PCNU Surakarta.  “Pada akhir pertemuan, 10 orang yang merupakan pimpinan MWC dan calon Rois Syuriah tersebut menerima bingkisan berupa tas” jelasnya

Bingkisan tersebut dikabarkan, Gus Burhan saat bertemu awak media pada Selasa 4 Juni 2024 berisi souvenir  juga diselipkan uang senilai 5 juta rupiah. Dengan kejadian tersebut, timnya lantas  berusaha melakukan investigasi terhadap beberapa pihak yang hadir dalam pertemuan itu dan membenarkan adanya bingkisan plus uang itu.”Beberapa orang yang kami temui awalnya membantah. Namun belakangan seusai konfercab digelar mereka akhirnya mengakui,” lanjutnya.

Bahkan ada salah seorang Rois Syuriah MWC yang sempat bimbang saat harus menerima bingkisan itu, karena merasa ada yang tidak beres. “Karena takut ada apa-apa termasuk pertanggungjawaban di akhirat, salah satu Rois Syuriah MWC ini kemudian memberikan bingkisan tas itu kepada bendahara MWC untuk dibuka. Dan benar ada uang Rp5 juta yang lantas masih disimpan hingga sekarang,” ungkapnya.

Dari serangkaian kejadian itu, maka Satgas Tim Penjaga Marwah NU Solo mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) untuk segera melakukan investigasi terhadap isu yang berkembang ini. Mereka berharap PBNU tidak mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kepengurusan PCNU Kota Surakarta sebelum masalah isu suap ini menjadi jelas dan terang benderang.

Jika terbukti adanya suap menyuap dan pengkondisian atas terpilihnya Rois Syuriah dan Tanfidziyah dalam Konfercab NU Kota Surakarta, Satgas meminta agar yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau didiskualifikasi, serta dilakukan caretaker Kepengurusan PCNU Kota Surakarta oleh PBNU. Satgas juga mengharapkan semua pihak bergerak cepat untuk melakukan tabayun dan menormalisasi isu ini agar tidak semakin liar, dan mencari solusi terbaik atas permasalahan ini agar ke depan tidak akan terjadi lagi.

Sementara itu H.M. Mashuri sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Surakarta terpilih, ketika dikonfirmasi mengatakan, konfercab sudah selesai yang dipimpin PBNU dan PWNU, kalau ada dugaan suap itu kan hanya prasangka, jadi Ia tidak akan menanggapi, melainkan dipasrahkan kepada hirarki diatasnya. “konfercab berjalan kondusif, kami terpilih sesuai aturan yang sudah betul, kami tidak mau waktu kami habis, sekarang ini kami lagi sibuk melakukan penyusunan pengurus dan lembaga. Tentang keputusaanya nanti tetap pada PBNU dan PWNU” ujarnya.

 

(Hong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *