banner 728x250

PTSL Desa Sukamekar di Sorot Warga, Disebut Pungut Rp. 500.000 / Bidang. Kades Tantang Tunjukan Oknumnya

Kepala Desa Sukamekar Deden

CIANJUR, KONTRASNEW.Com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukamekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, menuai polemik. Sejumlah warga mengeluhkan adanya dugaan pungutan hingga Rp500 ribu per bidang tanah, jauh di atas ketentuan yang diatur dalam SKB Tiga Menteri.

Salah seorang warga menuturkan bahwa dirinya diminta membayar Rp500 ribu untuk pengurusan PTSL. Padahal, berdasarkan SKB Tiga Menteri, biaya persiapan PTSL untuk wilayah Jawa dan Bali hanya sebesar Rp150 ribu per bidang.

Jika informasi tersebut benar, maka terdapat selisih pungutan sebesar Rp350 ribu per bidang yang patut dipertanyakan. Kondisi ini pun memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: ke mana larinya kelebihan biaya tersebut dan siapa yang bertanggung jawab?

Saat dikonfirmasi bye phone, Kepala Desa Sukamekar dengan tegas membantah adanya instruksi dari pemerintah desa untuk menarik biaya di luar ketentuan.

“Kami tidak pernah memerintahkan pungutan sebesar itu. Sesuai arahan BPN, biaya PTSL hanya Rp150 ribu per bidang,” tegasnya.

Kepala desa bahkan menantang pihak yang menyampaikan informasi tersebut untuk menunjukkan secara langsung siapa pelaku yang diduga melakukan pungutan.

“Kalau memang ada pungutan sebesar yang diberitakan, itu pasti ulah oknum. Kami tidak akan melindungi siapa pun. Tunjukkan oknumnya, kita turun langsung ke lapangan. Kalau terbukti, akan Saya Akan “HAJAR,” ujarnya.

Munculnya dugaan pungutan di atas ketentuan ini diharapkan menjadi perhatian seluruh pihak terkait agar program PTSL yang sejatinya bertujuan membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah tidak berubah menjadi beban tambahan bagi warga.

Masyarakat pun meminta adanya transparansi dan pengawasan lebih ketat agar tidak ada pihak yang memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan pribadi dengan membebankan biaya di luar aturan yang berlaku.

 

 

(Deru)