banner 728x250

Pemkot Jakarta Selatan Gelar Sosialisasi PBG

Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo (ke 3 dari kiri), Kasudin CKTRP Andi Lazuardy (ke 4 dari kiri) berfoto bersama.

JAKARTA, KONTRASNEW.com – Bertempat di Ruang Antasari, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (16/9), Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar Sosialisasi Pensetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kegiatan bertajuk “Mewujudkan Bangunan Gedung yang Aman, Tertib dan Andal untuk Jakarta Selatan Menuju Kota Global”  ini diikuti 250 peserta yang terdiri dari PNS dan juga vendor swasta yang ada di Wilayah Kota Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, mengatakan, ada tiga pedoman utama dalam persetujuan atau penyelenggaraan bangunan gedung.

“Pertama, kesesuaian pada tahap awal pembangunan salah satunya mencakup aspek administrasi dan tata ruang wilayah,” ujar Syafrin.

Ia melanjutkan, kedua, pentingnya mengubah paradigma lama dengan rutin melakukan pemeliharaan dan perawatan berkala melalui pemutakhiran Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Dan yang Ketiga, seluruh gedung harus terus melakukan penyesuaian dengan visi Jakarta sebagai kota global yang berbudaya, termasuk mematuhi ketentuan tata ruang seperti pemeliharaan kawasan jalur hijau dan tidak melanggarnya demi kepentingan komersial sesaat,” ungkap wali kota.

Menurut wali kota, pemerintah memiliki peran untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan pengawasan. Sementara para pemilik bangunan, pengelola, pelaku usaha, tenaga ahli, penyedia jasa dan juga masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan bangunan dan pemanfaatan bangunan dilaksanakan secara bertanggung jawab.

“Tentu saya berharap kita semuanya di sini satu visi bahwa kota global yang dituju adalah kota yang layak huni bagi masyarakat yang ada di dalamnya,” ujarnya berharap.

Pada kesempatan yang sama Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Selatan, Andi Lazuardy, menjelaskan, sepanjang 2025, jumlah permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF di Jakarta Selatan menjadi yang terbanyak di antara lima wilayah kota administrasi lainnya di DKI Jakarta.

Andi melanjutkan pihaknya masih menemui sejumlah kendala di lapangan, seperti keterbatasan pemahaman pemohon terkait penyusunan dokumen teknis, kurangnya perhatian terhadap aspek keselamatan, kesehatan, serta keandalan bangunan.

“Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat dan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan bangunan gedung di Jakarta Selatan menuju kota global,” ungkap Andi.

 

Indra