HALUT, KINTRASNEW.com – Seksi (Sie) Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara (Halut), Senin (17/07/2023) melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi semua anggota Polres Halut.
Kegiatan Gaktiblin dilaksanakan setelah selesai Apel Pagi dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Halut Ipda Hopni Saribu SH, dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri seperti KTP, Kartu Tanda Anggota, SIM dan juga sikap tampan Anggota Polres Halut.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru mengatakan, kegiatan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan ketertiban internal, khusunya anggota Polres Halmahera Utara serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.
“Diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelengkapan surat identitas diri, sikap tampan sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekitar,” harapnya.
Lanjut dikatakannya, tujuan dari Ops Gaktiplin tersebut adalah untuk mengecek kesiapan personel pada saat pelaksanaan tugas sehari-hari, maupun kelengkapan administrasi perorangan, serta kelengkapan Ranmor.
“Bagi personel yang kedapatan tidak memiliki kelengkapan perorangan berupa KTP, SIM, KTA maupun kelengkapan administrasi ranmor, langsung diberikan teguran dan diberikan tindakan disiplin,” tegasnya.
(Willy)