JAKARTA, KONTRASNEW.com – Proyek ini merupakan bentuk pemenuhan kewajiban pengembang dalam bentuk gedung/bangunan baru untuk pelayanan publik yang lebih representatif .
Demikian yang diungkapkan Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin pada acara peletakan batu pertama (groundbreaking) gedung pelayanan yang berlokasi di Jalan Kerinci IX, RT.8/RW.2, Gunung, Kebayoran Baru, Jumat (19/7).
“Pembangunan gedung baru Kantor Kecamatan Kebayoran Baru merupakan salah satu upaya untuk merealisasikan program Pj. Gubernur DKI Jakarta dalam rangka pemenuhan target tagihan kewajiban oleh seluruh pihak ketiga (pengembang) di wilayah Jakarta Selatan,” ungkap Munjirin.
Menurut dia, pPembangunan Kantor Kecamatan Kebayoran Baru membutuhkan waktu sembilan bulan dan diperkirakan selesai pada bulan Maret 2025 dengan menggunakan sumber dana/biaya dari non APBD.
“Gedung ini nantinya akan memiliki lima lantai dan dilengkapi dengan lift serta pendingin ruangan. Seluruh biaya pembangunan berasal dari pemenuhan kewajiban PT. Danayasa Arthatama,” ungkap wali kota.
Acara ini dihadiri oleh Camat Kebayoran Baru beserta jajaran, Direktur PT. Danayasa Arthatama, Kepala UKPD se-Kota Admnistrasi Jakarta Selatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Kebayoran Baru.
Indra