SULUT, KONTRASNEW.Com – Viralnya dugaan praktik mafia solar di SPBU Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), memicu gerak cepat aparat kepolisian. Polres Minahasa Tenggara langsung menurunkan tim Resmob dan Unit Tipidter Satreskrim untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi jenis solar.
Namun, sangat disayangkan saat tim Polres Mitra turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, aktivitas penjualan solar di SPBU Tombatu telah selesai sehingga petugas belum menemukan barang bukti di lokasi.
Meski demikian, tim Polres Mitra dijadwalkan kembali turun malam ini untuk melakukan pengawasan langsung hingga proses penjualan solar selesai.
Langkah cepat aparat dilakukan setelah video dan informasi terkait dugaan mafia solar ramai beredar di media sosial dan menuai reaksi keras dari masyarakat.
Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han melalui Kasat Reskrim AKP Lutfi Arinugraha Pratama, S.Tr.K., S.IK menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menyikapi informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Sudah kami perintahkan anggota Resmob dan Tipidter turun melakukan pengecekan dan penyelidikan di lapangan,” kata AKP Lutfi kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, aparat akan mendalami seluruh informasi yang beredar, termasuk dugaan adanya kendaraan dengan tangki modifikasi hingga indikasi penimbunan BBM subsidi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan ataupun penyalahgunaan BBM subsidi karena ada aturan hukum yang mengatur dan sanksinya cukup berat,” tegasnya.
Kasat Reskrim juga meminta masyarakat untuk ikut membantu kepolisian dengan melaporkan jika mengetahui adanya praktik ilegal terkait distribusi BBM subsidi di wilayah Minahasa Tenggara.
*(fifa)

















