banner 728x250

Akhir Tahun 2023, Polres Halut Bentuk Timsus Buruh Pelaku Lain Pembuat BBM Oplosan

Akhir Tahun 2023 Polres Halut Pengungkapan kasus pengedaran BBM Oplosan

HALUT, KONTRASNEW.com – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara (Halut) menggelar Press release Akhir Tahun 2023 sekaligus Release Pengungkapan kasus pengedaran BBM Oplosan. Kegiatan press release dilaksanakan di Aula Amarta Polres Halut, Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo, Sabtu ( 30/12/2023 )

Kegiatan tersebut dihadiri
Kapolres Halmahera Utara Akbp Moh. Zulfikar Iskandar, S.I.K,MH, Waka Polres  Kompol. Andreas Adi Ferianto, S.I.K, Kabagren  AKP Enos Sanggel, Kabag SDM AKP. Didik Yulianto, Kabag Kabaglog  AKP. Theodoris Jhon Wattimena.Para PJU Polres Halmahera Utara dan Wartawan dari PWI, IWO dan AWPI Cabang Halmahera Utara.

Pengungkapan kasus pembuatan dan pengedaran BBM Oplosan ini Bardasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/03/A/XII/2023/SPKT. Satreskrim / Polres Halut / Polda Malut, tanggal 26 Desember 2023 tentang dugaan terjadinya tindak pidana Meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu yang dipasarkan di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP. Sidik / 130 /XII/ 2023 / Reskrim, tanggal 27 Desember 2023 tentang Penyidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana Meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu yang dipasarkan di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,

Adapun Identitas Terduga Pelaku Kejahatan yang berhasil diamankan polisi masing-masing yg berinisial  HS alias Rio (26) Asal Kotamobagu dan HH alias Haris (32) asal Gorontalo Provinsi Sulawesi Utara.

Sementara Barang Bukti yang telah diamankan 12 (dua belas) buah Galon plastik dengan volume 25 Ltr berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Oplosan tertentu (jenis pertalite) dan 4 (empat) buah botol plastic dengan volume 1500 ml bekas air mineral merk tertentu, berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Oplosan tertentu (jenis pertalite), berhasil diamankan dari para pedagang kios, 1 (satu) buah Galon plastik merk Bukit Zaitun dengan volume 25 Ltr dalam keadaan kosong, berhasil diamankan dari Terduga Pelaku, 2 (dua) buah botol plastic dengan volume 1500 ml bekas air mineral merk tertentu, berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu (jenis pertalite), berhasil diamankan dari Terduga Pelaku;

6 (enam) buah botol plastic dengan volume 1500 ml bekas air mineral merk tertentu dalam keadaan kosong, berhasil diamankan dari TKP milik Terduga Pelaku, 10 (sepuluh) botol plastic bekas soda pewarna makanan/kue merk koepoekoepoe warna Pandan (hijau) dalam keadaan kosong, berhasil diamankan dari TKP milik Terduga Pelaku, 1 (satu) unit kendaraan angkutan bencak motor (bentor) warna biru TNKB DG2319NF berserta anak kunci kendaraan, berhasil diamankan dari Terduga Pelaku yg berinisial HS alias Rio dan 1 (satu) unit kendaraan angkutan bencak motor (bentor) warna merah TNKB DG2641NG berserta anak kunci kendaraan, berhasil diamankan dari Terduga Pelaku yg berinisial HH alias Haris

Kapolres Halmahera Utara  Akbp Moh. Zulfikar Iskandar, S.I.K,MH dalam Press release menyampaikan Bahwa kedua Terduga Pelaku HS alias Rio dan HH alias Haris yang memiliki kesamaan profesi pekerjannya pengendara angkutan becak motor (bentor) bertemu dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya kedua terduga pelaku telah berinisiatif untuk melancarkan aksinya yakni membuat Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan dengan cara membeli 2 (dua) liter BBM jenis pertalite dan membeli 1 (satu) buah botol soda kue/makanan Pandan hijau merk Koepoe-koepoe dari Kios, kemudian menyiapkan sebuah Galon plastic kosong berukuran volume/isi 25 Ltr dan membawanya ke komplek pekuburan China di Desa Gosoma Kecamatan Tobelo untuk dilakukan pengoplosan dengan mengisi sebuah galon plastic berukuran volume 25 Ltr tersebut dengan air mineral dari kran air PDAM yang tersedia di komplek pekuburan china tersebut sampai dengan ukuran tertentu kemudian dituangkan sebotol soda pewama makanan/kue warna hijau pandan tersebut dan mengaduknya dan dilanjutkan dituangkan 2 (dua) liter BBM jenis pertalite dan mengaduknya yang kemudian siap untuk dipasarkan atau di jual ke targetnya yakni pedagang kios eceran BBM jenis pertalite di wilayah kec. Tobelo dan sekitarnya, ungkap Kapolres,”

“Para pelaku ini mempunyai  modal kisaran Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dan sebuah gallon tersebut Terduga Pelaku (Hs alias R dan H) berhasil membuat BBM Oplosan yang siap diedarkan/dijual kepada target/sasarannya yakni Pedagang Kios eceran BBM jenis pertalite dengan harga jual yakni Rp. 310.000, tiga ratus sepuluh ribu rupiah) dalam satu gallonnya,” jelasnya.

Kapolres juga mengatakan bahwa pengakuan para Terduga Pelaku HS alias R dan HH dalam menjalankan aksi kejahatannya tersebut, dilakukan sudah dua bulan. Dalam Press Release Akhir Tahun 2023 ini ia juga menambahkan bahwa ada 66 kasus  Penganiayaan dan pengeroyokan yang masih dalam penyelidikan.

“Semua 66 kasus ini dalam tahap penyelidikan dan tahap dua nya nanti di tahun 2024, kata Kasat Reskrim menjawab pertanyaan wartawan,” ungkapnya.

Ditambahkannya Terkait temuan BBM oplosan saya telah bentuk tim khusus (timsus) karena ini korban masyarakat cukup banyak dan saya yakin kasus seperti ini pasti ada lagi di wilayah polres lain,

“Saya menghimbau kepada semua Pengguna BBM maupun penjual BBM agar lebih berhati hati lagi,” kata Kapolres.

 

(Willy) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *