banner 728x250

AZ Pelaku Penganiayaan Caleg PKS Serahkan Diri, Motif Penusukan karena Dendam

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo didampingi Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto

BANJARMASIN, KONTRASNEW.com – Pelaku penganiayaan seorang calon anggota legislatif (caleg) PKS di Kota Banjarmasin menyerahkan diri kepada polisi.

Hasil interogasi pelaku tidak ada bermuatan isu politik, tetapi, karena dendam yang dipendam lama.

“Pelaku yang telah menyerahkan diri kepada kami pada Kamis malam mengatakan penganiayaan itu dilakukan karena faktor dendam lama,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo, Jumat.

Sabana mengatakan pelaku dari hasil pemeriksaan diketahui berinisial AZ (44), warga Jalan Tunas Baru Banjarmasin Tengah, menyerahkan diri karena dibujuk oleh orang tuanya ketika berada di Binuang, Kabupaten Tapin.

Setelah dibujuk orang tuanya, AZ kemudian diantar ke pihak kepolisian sambil membawa barang bukti satu bilah senjata tajam (sajam) jenis belati.

Sabana menjelaskan pelaku melakukan penganiayaan pada Minggu (18/2) malam, sekitar pukul 21.00 WITA, dengan cara menusuk korban bernama Muhammad Syafei (54), warga Jalan Tunas Baru karena dendam lama selama tiga tahun.

“Korban mengalami luka serius sebanyak tiga mata luka, di antaranya luka robek di leher kiri, perut sebelah kiri, dan tangan kanan,” tutur Sabana.

Kapolresta mengatakan pelaku dendam karena atas tuduhan korban melakukan pungutan parkir liar dan juga selama jadi ketua RT keuangan untuk berbuka puasa tidak terbuka terhadap warga dan dirinya.

Selain itu, pelaku juga tidak terima dengan upah yang diberikan korban saat disuruh mengangkut barang sekolah dengan bayaran Rp 50 ribu.

“AZ nekat melakukan penusukan terhadap korban karena di bawah pengaruh minuman beralkohol dengan tujuan agar korban merasa jera,” kata Sabana.

Saat ini, kata kapolresta Banjarmasin, AZ yang sempat menjadi buron selama empat hari sudah menjalani pemeriksaan guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana.

“Saya tegaskan sekali lagi kalau perbuatan pelaku tidak ada hubungannya dengan isu politik atau perolehan suara yang didapat oleh korban pada pemilu yang baru dilaksanakan beberapa hari lalu, melainkan murni karena rasa dendam terhadap korban sewaktu masih menjabat sebagai ketua RT,” tutur Kapolresta.

 

(ant/dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *