HALUT, KONTRASNEW.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Pemkab Halut) melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melaksanakan sosialisasi sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Implementasi Pengawasan Perizinan terhadap pelaku usaha.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Greenland Hotel, Senin (17/07/2023) yang dihadiri langsung oleh Bupati Halmahera Utara Frans Manery, Kadis PTSP, Muhamad Tapi Tapi, Direktur RSUD, Janta Bony dan seluruh pelaku Usaha di Halmahera utara.
Muhamad Tapi Tapi menyampaikan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan kepatuhan bagi pelaku usaha agar wajib melakukan laporan kegiatan usaha seperti peningkatan realisasi investasi dan pemahaman tentang penenamanan modal usaha.
“Ini wajib, untuk mengantisipasi segala resiko yang muncul, ” ucapnya
Sementara Bupati Halmahera utara Frans Manery dalam sambutannya mengungkapkan terkait kelemahan pemerintah daerah dalam hal pengawasan yang mengakibatkan pelaku usaha belum maksimal dalam memenuhi persyaratan izin usaha. Karenanya kepada pihak yang bertanggung jawab, Bupati meminta untuk menyiapkan situs web pengaduan.
Bupati menambahkan, pemerintah daerah punya tangung jawab untuk melayani dengan baik dan benar terhadap masyarakatnya, yang dalam hal ini kepada pelaku usaha.
“Kalau bisa memberikan Izin kenapa tidak, dan kalau secara persyaratan tidak memenuhi, kenapa harus di berikan. Itu akan memberikan dampak yang kurang baik,” tegas bupati.
(Willy)