banner 728x250

Hj. Sandra Atika, SKM Kunker Kecamatan Kayuagung Dan Langsung Serap Aspirasi Masyarakat.

Poto Hj. Sandra Atika, SKM Saat Serap Aspirasi Masyarakat.

OKI, KONTRASNEW.Com –  Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Partai PKS Hj. Sandra Atika, SKM  kunjungan kerja (kunker) atau reses  di Kelurahan Mangunjaya, Kelurahan Jua-jua, Kelurahan Kotaraya dan Kelurahan Paku untuk serap aspirasi masyarakat dalam Kecamatan Kota Kayuagung daerah pemilihan ( Dapil ) nya yaitu Dapil I bertemakan,” KUNJUNGAN KERJA DALAM RANGKA RESES II  MASA SIDANG II TAHUN SIDANG 2023-2024  ANGGOTA DPRD KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR

Kunjungan kerja (kunker) Hj. Sandra Atika kalii ini Kelurahan pertama kunjungi Kelurahan Mangunjaya dan Kelurahan Jua-jua resesnya bertempat dikantor Kelurahan masing-masing Kecamatan Kota Kayuagung pada hari Senin (29 /1/2024).,

Lurah Mangunjaya, Idrus Susanto, SE dalam kata sambutanya mengatakan,” Terimakasih kepada Bu Sandara atika bilamana sudah datang dalam kunjungan resesnya dan para perangkat yang sempat hadir dan  bapak-ibu yang sempat hadir pada kesempatan pada hari ini, untuk menyampaikan iusulan-usulan yang sangat dibutuhkan tolong sampaikan ke buk Sandra Atika

Sementara itu Sandra Atika dari partai PKS dalam kata sambutan mengatakan,” Pertama-tama diucapkan terimakasih Lurah dan bagi para perangkat Kelurahan Mangunjaya atas penyambutannya dan ibu- bapak yang sudah sempat hadir dalam reses ini, reses ini bukan untuk kampanye anggota dewan, karena reses adalah  res area waktu istirahat tidak ada sidang tidak ada rapat dalam satu minggu semua anggota dewan tapi” datang ke dapilnya untuk menyerap aspirasi masyarakat,  bukan bentuk kampanye ini adalah agenda resmi dari kantor setiap anggota dewan untuk adakan reses,” Ujarnya.

“Dalam bentuk usulan-usulan dari masyarakat yang sudah sediakan kertas untuk mengisinya ke masyarakat masing-masing mengisi usulan seperti usulan untuk alat pertanian, dan usulan gorong-gorong ataupun jalan bisa di usulkan ke aspirasi dan akan kita usulkan kepihak Pemerintah daerah (Pemda)  terkait usulan tersebut,” Ungkapnya.

Dari sekian usulan-usulan dari Kelurahan Mangunjaya Ketua RT 07 Sudirman usulan jalan dan dari RT 01 Yanti usulan nasalah air bersih karena sulit air bersih, ada WC tapi airnya tidak ada, P3 N kotib Aswani minta bantuan untuk jalan menghubungkan Kelurahan  Mangunjaya dan Kelurahan Paku bagi petani Mangunjaya, dan  minta bantuan bibit padi , pupuk, dan racun hama untuk para petani, Kepala lingkungan (Kaling 4 ) Usman, usulan lampu jalan, alat petani membasmi hama tanaman dan sumur bor. Zulkarnain masalah jalan tengah mangunjaya Apabila ada pesta perkawinan selalu memakai jalan tengah, Baihaki tentang mushola atau langgar Rabulrohim minta di rehab perbaikan rehab lkecil-kecilan, Muhaimin,Tks atau honorer  Kelurahan Mangunjaya hampir 25 tahun belum ada pengangkatan P3K, kendalanya karena  kecamatan ini  struktural itu hambatan kami bukan fungsional, dan honor kami minta naikan 500 ribu dari 250 ribu perbulannya, semua usulanayarakat Kelurahan Mangunjaya.

Ditempat terpisah, Kepala lingkungan (Kaling )4  Fauzi, Kelurahan Jua-jua setiap ada reses dan kunjungan apakah kami bisa melihat langsung usulan kami, dan kami mewakili masyarakat Jua-jua yang mana pada saat ni pada musim hujan dan dimana ada wabah penyakit seperti DBD, minggu lalu telah diadakan fooging dari Dinas terkait tidak merata dan di tunda degan alasan rusak, usulan dari kami  dalam satu kelurahan itu punya fogging sendiri kelurahan itu harapan kami,  Dan bagi Dinas PU PR keindahan Jua-jua ini keindahan sungai dan sungai ini banyak enceng gondok dan rumput tolong di bersihkan, Subaidah mewakili pegawai kelurahan Jua-jua sebagai tks atau honorer mengusulkan, jumlah 12 tks gaji 250 sebulan dan di mohon di tingkatkan dan kemana akan diusulkan berikan solusinya dana insentifnya. Dan Maryanti, minta insentif dasawisma dari kelurahan Jua-jua..

Selanjutnya, Hj. Sandra Atika langsung menampung dan menyerap aspirasi masyarakat  Kelurahan Mangunjaya dan Kelurahan Jua-jua,” Sandra Atika menambahkan,”  Anggota dewan itu akan menampung  semua usulan-usulan yang di tujukan dan selanjutnya mengusulkan lewat rapat DPRD ke pihak yang terkait masing-masing Pemerintah Daerah (Pemkab) yang menjalankannya,” Jelas politisi partai PKS ini.

 

(Mael)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *