banner 728x250

LSM KIBAR Sulut, Minta Kapolres Manado Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Stall Kuda Paniki II

Proyek Pembangunan Stall Kuda Paniki II

MANADO, KONTRASNEW.com – Ketua LSM KIBAR Sulawesi Utara, Jaino Maliki, meminta Kepala Kepolisian Resort Kota Manado, Kombes Pol. Julianto Sirait, SIK, melalui SatResKrim Polres, mengusut berbagai kejanggalan pada paket Proyek Pembangunan Stall Kuda Paniki II Tahun 2023, yang ditengarai bermasalah. Pasalnya, paket Proyek yang yang dibanderol sekira 4 miliar lebih itu, dibangun di atas lahan yang diklaim milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Hasil penelusuran kami dari berbagai sumber menyebutkan, proyek Stall Kuda itu dibangun di atas lahan milik Pemprov Sulut, katanya untuk kepentingan Pemorov. Pertanyaannya, kenapa paketnya ditenderkan di Pemkot Manado, dengan menggunakan anggaran APBD Manado juga? Ini ada konspirasi apa? Memangnya Pemprov Sulut kekurangan anggaran?,” ucap Maliki, Selasa (23/4/2024).

Bahkan kata Maliki, beberapa waktu lalu santer diberitakan media, dimana saat tahapan pelaksanaan pekerjaan berlangsung, ada pihak yang menolak pembangunan Stall Kuda itu, karena mengklaim lahan tersebut milik mereka.

“Sampai sekarang berita-berita terkait permasalahan proyek Stall Kuda Paniki II ini masih terpampang di berbagai media. Dalam berita itu disebutkan bahwa Kepala Dinas PU Kota Manado, John Suwuh, mengakui kepada media bahwa lahan itu milik Pemprov Sulut. Jadi sudah jelas Proyek itu dibangun bukan di atas lahan milik Pemkot Manado,” tegas Aktivis Anti Rasuah itu.

Dirinya menjelaskan, setiap paket Proyek yang hendak dibangun oleh pemerintah, idealnya sudah matang mulai dari tahap perencanaan, penyusunan RAB, pengusulan anggaran hingga tahap pelaksanaannya.

“Tidak wajar ketika suatu proyek dinyatakan sudah siap, dan ditenderkan tapi lahannya belum siap, atau tidak direncanakan, itu melanggar Pasal 1, Ayat 1, huruf a, UU 51 Prp Tahun 1969, Tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin Yang

Berhak, dan KUHP 358 Ayat 1 dan 6, dengan Pidana 4 Tahun Penjara,” tegasnya.

Akan hal ini, Maliki berharap Kapolres Manado dan jajarannya mengambil langkah tegas, dan segera melakukan serangkaian penyelidikan terhadap para pihak terkait.

Sementara Kepala Dinas PU Kota Manado, John Suwuh, yang hendak dikonfirmasi via pesan singkat di 0812-4225-3XXX, belum merespon.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *