banner 728x250

Menyebar Hoax, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Bareskrim

Seniman Butet Kartaredjasa

JAKARTA, KONTRASNEW. com – Seniman Butet Kartaredjasa diadukan ke Bareskrim Polri buntut pengakuan diintimidasi kepolisian dalam pergelaran pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki beberapa hari lalu.

Hal tersebut diadukan Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan), Jumat (8/12). Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni menyebut pengaduan dilakukan lantaran Butet dinilai menyebarkan hoaks.

Pasalnya, kata dia, aksi intimidasi yang disebut oleh Butet telah dibantah sendiri oleh pihak panitia pelaksana serta kepolisian.

“Pernyataan Pak Butet ini sudah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan,” kata Ahmad Fatoni di Bareskrim Polri.

“Bahwa pihak panitia menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari pihak kepolisian,” ia menegaskan.

Fatoni menilai pernyataan Butet yang akhirnya viral tersebut juga telah menyesatkan publik. Mengingat pentas teater tersebut tetap berjalan lancar tanpa ada permasalah yang disebabkan oleh penjagaan pihak kepolisian.

Lebih lanjut, ia berpendapat pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian juga merupakan standart pengamanan yang biasa. Oleh karenanya, ia menilai pernyataan intimidasi yang disampaikan Butet terlalu didramatisasi.

Di sisi lain, Fatoni mengklaim, pengaduan tersebut juga dilakukan pihaknya tanpa ada kepentingan politik apa pun. Ia mengaku sengaja membuat pengaduan agar hal serupa tak lagi terulang.

Sebelumnya, seniman Butet Kartaredjasa mengaku dilarang polisi untuk memuat unsur politik dalam pergelaran pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan.

Pentas tahunan ke-41 itu diadakan Forum Budaya Indonesia Kita di kawasan budaya yang di bawah naungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Tema yang diusung Butet dalam pentas tersebut adalah pertarungan politik yang terjadi di antara dua pihak yang sebelumnya bersahabat.

Butet mengaku diperintah untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan membahas unsur politik dalam pentas itu.

“Jadi itu persyaratan administrasi sebelumnya tidak pernah ada sejak reformasi 1998. Itu jaman orde baru saja seperti itu,” kata Butet kepada wartawan, Selasa (5/12).

(cn/bes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *