HALUT, KONTRASNEW.com – Menanggapi pemberitaan tentang oknum karyawan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang melakukan intimidasi kepada sesama karyawan agar memilih salah satu Calon Legislatif DPRD Halmahera Utara dapil III Malifut-KAO pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Manajemen NHM, melalui Departeman Komunikasi, Rabu (31/01/2023) menyampaikan sedang melakukan investigasi dan mendalami isu ini secara internal.
NHM juga sudah membebas tugaskan oknum karyawan tersebut selama proses investigasi berlangsung. NHM menegaskan netralitas dalam Pemilu 2024 dan sangat menjunjung tinggi asas Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil).
Manajemen NHM memastikan setiap karyawan bisa memberikan hak suaranya dengan bebas memilih dalam Pemilu (Pilpres, Pileg, Pilkada) 2024, tanpa intervensi dari pihak manapun dan mengajak seluruh karyawan untuk dengan tegas menolak segala bentuk intimidasi dan patuh terhadap semua aturan hukum yang mengatur jalannya Pemilu 2024.
Pihak NHM telah memiliki regulasi internal yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang disepakati seluruh karyawan, Manajemen dan Dewan Direksi bahwa segala bentuk penyalahgunaan jabatan dan fasilitas Perusahaan terutama dalam hal ini untuk kepentingan politik merupakan pelanggaran. Segala bentuk ancaman dan intimidasi terhadap semua elemen Perusahaan dan keluarganya juga telah diatur dalam PKB sebagai pelanggaran dan dapat dikenakan sanksi.
NHM akan mengambil langkah tegas terhadap setiap karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran sesuai dengan ketentuan PKB. NHM menghimbau seandainya ada pelanggaran-pelanggaran dalam proses Pemilu untuk dilaporkan kepada BAWASLU setempat.
(Willy)