banner 728x250

Pemkot Depok Berkomitmen Selesaikan Banjir Jembatan kali Pesanggrahan yang Menghubungkan Wilayah Cipayung dan Pasir Putih

Wali Kota Depok, Mohammad Idris meninjau langsung banjir yang terjadi di Jembatan penghubung antara Kelurahan Cipayung dan Kelurahan Pasir Putih, Kamis (02/05/24).

DEPOK, KONTRASNEW.com-Kamis, (02/05/24), Wali Kota Depok, Mohammad Idris meninjau langsung lokasi banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan yang menghubungkan wilayah Kelurahan Cipayung dengan Kelurahan Pasir Putih (Pasput).

Idris mengatakan, bahwa Pemkot Depok sudah membuat kajian untuk menanggulangi banjir di lokasi tersebut. Diperkirakan penanggulangan masalah itu sampai menelan angka triliunan rupiah.

“Waktu itu saja diperkirakan sudah sampai triliunan pembiayaannya, maka harus pemerintah pusat, cuma belum kita ajukan lagi hasil kajian terakhir kita,” katanya disela-sela tinjauannya seperti dikutip dari web Kominfo Kota Depok..

Dikarenakan kondisi darurat ini, Pemkot Depok mengambil langkah konkret dengan melakukan pengajuan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penataan Kali Pesanggrahan dari Hulu sampai Hilir batas Kota Depok.

“Lalu simultan kita akan kaji tadi bersama PUPR, Bappeda dan Rumkim untuk kita ukur bidang bidang tanah,” ujar Idris.

Ia menuturkan, pada proses awal, pihaknya akan melakukan pengumpulan sertifikat yang ada.

“Berapa bidang tanah, kita hitung fiskal kita, kalau mungkin cukup kita akan bebaskan di Anggaran Belanja Tambahan (ABT), sebab di ABT juga banyak kebutuhan lahan ya, lahan sekolah, kantor dan lain sebagainya, nanti kita liat prioritasnya,” ungkap Wali Kota Depok.

Ia pun mengatakan, kalau ini sudah darurat, sebenarnya bisa pakai dana belanja tidak terduga (BTT). “Cuma BTT enggak cukup harus di APBD-kan,” ujarnya.

“Kalau APBD beli tanah diukur dan sebagainya, itu tidak seperti beli barjas (barang dan jasa), yang jelas appraisal-nya harus cepat, itu solusi alternatif,” ungkapi Idris.

Idris menjelaskan, jika berorientasi pada pembelian lahan, apabila fiskal cukup di ABT itu bisa dibelanjakan. Nanti Rancang Bangun Rinci atau Detail Engineering Design (DED)-nya direncanakan pada 2025.

“Jadi masyarakat yang terendam sudah kita beli cash (tunai), mereka bisa pindah ke lokasi yang aman, itu yg paling krusial bagaimana mereka dibebaskan,” jelasnya.

Idris mengatakan, kalau ini Pasir Putih lebih dulu, dikontrakkan (masyarakatnya) pakai APBD, sekarang APBD sudah enggak ada anggaran buat kontrakan, jadi di ABT. “Kalau sudah selesai kajiannya, saya bilang ngapain pakai kontrak lagi langsung saja kita beli lahannya,” ujarnya.

Maka dari itu, bangunan terdampak di sekitar lokasi banjir ini akan didata lebih dulu, pemiliknya memiliki sertifikat bangunan atau tidak, bila belum bersertifikasi, minimal girik.

“Belum lagi permasalahan yang longsor, kalau sudah longsor hilang (rumahnya), itu enggak bisa dibeli. Itu harus ada keputusan Pengadilan, menggugat pemerintah untuk minta bayaran, keputusan Kejaksaan,” ungkap Idris mengakhiri,

 Siapkan Sejumlah Langkah Strategis

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, untuk langkah sementara saat ini sedang dilakukan pengerukan longsoran sampah yang tergenang di Kali Pesanggrahan, menggunakan dua alat berat. Hal ini untuk memperlancar aliran kali.

“Pertama kami mohon maaf dengan masyarakat yang terganggu dengan kondisi ini. Langkah awal yang kami ambil yaitu melakukan penyelesaian sementara dengan mengeruk sampah dan memperlebar kali yang mengecil akibat longsoran sampah,” ungkap Sekda. saat melakukan peninjauan langsung, Selasa (30/04/24).

Sekda juga mengatakan, akan menambah jumlah alat berat agar hasilnya lebih optimal. Sedangkan untuk penanganan permanen, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok telah melakukan kajian terhadap titik-titik atau lokasi yang saat ini terendam banjir, untuk dibebaskan agar bisa menjadi daya tampung Kali Pesanggrahan.

“Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) juga harus meninggikan akses jalan, sehingga ketika air meluap akses tersebut tidak terendam lagi dan masih bisa dilewati,” katanya.

“Kemudian, nantinya Kali Pesanggrahan akan kita hidupkan kembali, karena saat ini kondisinya sudah memprihatinkan. Kali ini orotitasnya bukan di Pemkot Depok saja tetapi juga orotitas Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane, kita harus informasi kesana,” ungkapnya mengakhiri.

 

Indra

b

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *