banner 728x250

Relawan Meninggal  Akibat Lakalantas, Henry Indraguna : Polisi Harus Usut Tuntas

BOYOLALI, KONRASNEW.com – Dengan meninggalnya Sriyani (43) warga Baros, Karanggeneng, Boyolali, akibat kecelakaan lalu lintas, maka Dr. Dr Henry Indragunan,  tim ahli Dewan Pertimbangan Presiden mendesak Kepolisian Resor (Polres)  Boyolali mengusut  secara tuntas kasus ini.

“Korban ini rewalan saya, maka polisi harus mengusut masalah tersebut dan memproses dengan tuntas” ujar Henry yang juga politisi Partai Golkar ini sembari menambahkan, kecelakan itu terjadi di kawasan  Desa Randusari,  ecamatan Teras,  ecamatan Boyolali

Terjadinya Lakalantas yang mengakibatkan  Sriyani meninggal dunia itu diduga ditabrak mobil milik pejabat Boyolali yang tengah dikemudikan sopirnya. Untuk itu  Henry Indraguna yang berprofesi sebagai pengacara kondang itu kepada media mengatakan, kasus ini tidak hanya diselesaikan secara kekeluargaan saja.

“Keluarga almarhumah sudah menunjuk pengacara dari firma hukum Henry Indraguna, maka kasus ini harus kami tangani secara benar, sesuai  hukum yang berlaku” kata Henry seraya menuturkan, mestinya polisi harus bertindak profesional” tandasnya

Sebab, kasus kecelakaan lalu lintas ini mengakibatkan korban Sriyani meninggal dunia. Dengan demikian tersangka harus ditahan dan tegakan hukum dengan benar. “Hukum jangan sampai tumpul keatas dan tajam kebawah” paparnya

Selain itu, mobil yang digunakan sehingga menabrak korban harusnya ditetapkan sebagai barang bukti dan dikandangkan di  Mapolres Boyolali, sebagai institusi yang membawahi tempat kejadian perkara (TKP).

Secara terpisah, Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan menjelaskan, Polres Boyolali masih melakukan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas di Randusari dengan mengedepankan asas profesional . “Kami terbuka tidak ada yang ditutup-tutupi. Ini masih proses penyidikan, jadi belum ada kesimpulan hasil penyidikan” jelasnya.

 

(Hong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *