JAKARTA, KONTRASNEW.Com – Pengembalian uang Rp8,4 miliar oleh pendakwah sekaligus pengusaha travel haji, Khalid Basalamah, tidak serta-merta meredam panasnya kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menegaskan penyidikan tetap berjalan untuk membongkar pihak-pihak yang diduga paling diuntungkan dalam skandal tersebut.
Dana miliaran rupiah itu diserahkan Khalid usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK. Ia mengklaim baru mengetahui uang yang diterimanya berkaitan dengan pengisian kuota haji setelah dipanggil penyidik.
“Begitu tahu uang itu terkait visa haji, langsung kami kembalikan,” ujar Khalid kepada wartawan, Jumat (24/4).
Khalid juga membantah memiliki hubungan dengan para tersangka utama. Ia menyebut posisinya justru sebagai pihak yang ikut dirugikan dalam perkara tersebut.
Namun, pengembalian dana tidak menghapus dugaan tindak pidana. Dalam praktik penegakan hukum korupsi, pengembalian uang hanya menjadi salah satu faktor, bukan penghenti proses pidana jika unsur perbuatan melawan hukum terpenuhi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan setoran dari Khalid menjadi bagian dari pengembangan perkara. KPK juga mengingatkan biro travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) lain yang diduga masih menyimpan dana terkait kuota haji agar segera kooperatif.
“Kami mengimbau pihak lain mengikuti langkah saksi yang telah mengembalikan uang,” kata Budi.
Kasus ini disebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp622 miliar berdasarkan audit BPK RI. Nilai fantastis itu menjadikan perkara kuota haji sebagai salah satu sorotan besar publik dalam beberapa tahun terakhir.
Sejauh ini, empat tersangka telah ditetapkan dari dua klaster. Dari unsur pejabat negara, nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex masuk daftar tersangka. Dari klaster swasta, penyidik menjerat Direktur Operasional Maktour Travel Ismail Adham serta Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba.
Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK: apakah pengembalian uang akan diikuti gelombang penetapan tersangka baru, atau justru membuka peta aliran dana yang lebih besar di balik jual-beli kuota haji.
( gs )

















