banner 728x250

Selasar Lantai Dasar Kantor Wali Kota Jaksel Jadi Lapak Buat Para Pedagang Berjualan

Selasar yang berubah fungsi menjadi tempat untuk berdagang.

JAKARTA, KONTASNEW.Com – Fasilitas publik di jantung pemerintahan Kota Jakarta Selatan berubah wajah menjadi arena bisnis. Selasar Gedung Walikota Jakarta Selatan, yang seharusnya menjadi area pelayanan publik dan kegiatan pemerintahan, kini disulap menjadi pasar dadakan dengan lapak-lapak pedagang UMKM berjajar.

Pantauan langsung wartawan di lokasi Rabu (13/8) menemukan puluhan kios berdiri rapat di area yang biasanya diperuntukkan untuk aktivitas pemerintahan.

Lebih mengejutkan, para pedagang mengaku harus merogoh kocek hingga jutaan rupiah hanya untuk menempati lapak berukuran sekitar 2 x 2 meter.

“Satu lapak luasnya sekitar 2 kali 2 meter, sewa sekitar satu jutaan, Bang. Bazar ini berlangsung tiga hari, besok terakhir,” ujar salah seorang pedagang.

Keterangan serupa datang dari seorang koordinator lapangan yang mengaku bagian dari event organizer (EO). Ia bahkan blak-blakan bahwa pengelola kegiatan ini dihubungkan dengan sejumlah nama.

“Kalau mau sewa tempat langsung hubungi koordinator penanggung jawabnya ya, Pak. Saya cuma pengawas lapangan. Benar, pedagang bayar sewa per event ke kita, harga sewa bervariasi. Besok hari terakhir,” ujarnya.

Fakta ini memunculkan sejumlah pertanyaan serius. Pertama, mengapa fasilitas pemerintahan—yang notabene dibangun dari uang rakyat—dijadikan lahan bisnis dengan pungutan kepada pedagang?

Kedua, apakah ada izin resmi dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan atau Walikota terkait kegiatan ini?

Serta yang ketiga, bagaimana mungkin ada oknum aparat aktif ikut mengelola bisnis di area pemerintahan?

Sementara itu, terkait dengan permasalahn tersebut, wartawan senior yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Jika terbukti tak memiliki izin resmi atau tak masuk kategori kegiatan resmi pemerintah, praktik ini berpotensi melanggar aturan pengelolaan aset negara dan dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Jakarta Selatan belum memberikan keterangan resmi.

 

 

IK