banner 728x250

Terkesan Amburadul, Proyek Janda Tondey-Pelita Bakal Dilaporkan

MINSEL, KONTRASNEW.com  – Paket Proyek Peningkatan Jalan Tondey-Pelita tahun anggaran 2023 menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, proyek milik Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara dengan nilai kontrak Rp 20.609.541.000,00 itu, terpantau sudah terjadi keretakan di sejumlah titik. Padahal, paket Proyek yang dikerjakan PT. MYKANTA tersebut baru selesai di bangun akhir tahun 2023 kemarin.

“Di sejumlah titik, sudah terjadi keretakan di permukaan badan jalan. Selain itu, kami mendapati ada drainase yang lantainya sudah tergerus habis. Kami juga melakukan pengukuran beton kurus, ketebalannya tidak sesuai spesifikasi teknis,” ungkap Ketua LSM KIBAR Sulut, Jaino Maliki, Kamis (29/2/2024).

Pegiat Anti Rasuah itu mensinyalir ada ketidakberesan pada pelakasanaan proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) tersebut. Apalagi, proyek pembangunan jalan itu baru seumur jagung, tapi sudah mulai rusak perlahan.

“Jalan yang dibangun BPJN Sulut itu, ada aturan tentang standart umur rencana jalan. Jika mutu jalan yang dibangun baik, harus terpenuhi umur rencana jalannya, akan tapi kalau jalan baru selesai dikerjakan kemudian sudah rusak perlahan, ini tentu perlu ditelusuri oleh pihak yang berwajib. Jangan sampai ada indikasi Korupsi dalam pelaksanaannya,” terang Maliki.

Di satu sisi, Maliki juga menyindir paket proyek tersebut dari segi estetika, yang dinilainya nampak amburadul. Bagaimana tidak, berdasarkan pemantauan yang dilakukan tim investigasi LSM KIBAR Sulut beberapa waktu lalu, terlihat ada tiang lstrik yang tidak dipindahkan, serta pohon kelapa yang masuk pada trase badan jalan.

“Ini mengindikasi proyek ini dilaksanakan kejar tayang, dan tidak terencana dengan matang. Sudah pasti kualitasnya diragukan. Bersama tim teknik LSM KIBAR, Kami sementara menghitung kekurangan volumenya, jika datanya sudah valid, kami akan menyurati pimpinan APH, supaya bisa melakukan penyelidikan awal berdasarkan data-data pengukuran lapangan yang kami lakukan. Kami rasa ini perlu ditindaklanjuti oleh penyidik,” ungkap Maliki berujar.

 

(Medi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *