banner 728x250

Wakil Wali Kota Depok: Lintas Sektor Penting Tangani Kasus Perundungan

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono saat menerima rombongan Komisi X DPR RI, di Ruang Edelweis Balai Kota Depok, Selasa (26/03/24).

DEPOK, KONTRASNEW.com-Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengungkapkan, dalam penanganan kasus bullying atau perundungan pada anak, terutama mereka yang masih bersekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyelesaikan persoalan tersebut bersama lintas sektor. Tentunya agar kasus tersebut dapat terselesaikan secara tuntas.

Menurutnya, keterlibatan lintas sektor sangat penting untuk menangani masalah tersebut. Karena mereka dapat menanganinya dari berbagai sudut pandang.

“Contoh kekerasan pada anak (bullying), kasusnya di sekolah, tetapi ternyata ditelusuri sumbernya dari keluarga. Penyelesaian terhadap masalah anak ini kami punya yang namanya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Harmoni, ada psikolog yang membantu mencarikan solusi dan memecahkan masalahnya secara gratis,” ungkapnya dalam acara Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Ruang Edelweis Balai Kota Depok, Selasa (26/03/24), sperti dikutuip dari web Kominfo Depok.

Selain Puspaga Harmoni, lanjut Bang Imam, sapaannya, program Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) atau bedah kampung juga merupakan upaya Pemkot Depok menyelesaikan masalah sosial. Sebab, permasalahan sosial khususnya kemiskinan diduga salah satu faktor penyebab kasus kekerasan.

“Alhamdulillah sampai saat ini Depok menjadi kota terendah keempat kemiskinannya di Indonesia,” ucapnya.

Imam menuturkan, Kartu Depok Sejahtera (KDS) dengan tujuh layanan manfaatnya juga diyakini Pemkot Depok dapat membantu masyarakat prasejahtera. Seperti, pemberian beasiswa untuk anak prasejahtera, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Tempat Pemakaman Umum gratis, santunan kematian, dan lainnya.

Dikatakannya, Depok masuk dalam kategori kota urban modern, hal ini menyebabkan banyak kasus tindak kekerasan di Kota Depok. Salah satunya kasus perceraian, hanya 25 persen warga Depok yang tercatat bercerai di Pengadilan Agama Kota Depok.

“InsyaAllah berbagai kebijakan secara paripurna dalam menangani satu kasus, berbagai pihak terlibat dalam penanganannya,” ujarnya mengakhiri.

 

Indra

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *